Komisi II Desak ORI Perhatikan Pelayanan Publik di Perbatasan
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah menyinggung kondisi pelayanan publik di daerah perbatasan yang minim. Hal tu sering ditemui ketika melakukan kunjungan kerja ke dapilnya di Kalimantan Utara, meskipun begitu ia mengapresiasi kinerja Ombudsman untuk melakukan inisiasi dalam melakukan investigasi.
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Ombudsman RI pada Senin, (10/10/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai memaparkan hasil kinerja ORI selama ini dalam mengawasi pelayanan publik.
"Saya mengapresiasi inisiatif yang dilakukan ORI selama ini, termasuk investigasi atas inisiatif sendiri sebagai wujud melaksanakan amanat UU No 37 tahun 2008 tentang ORI," ujar Hetifah.
Dalam kesempatan tersebut, Politisi Golkar ini juga menyinggung perihal pelayanan di daerah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Menurutnya pelayanan publik di daerah perbatasan masih memprihatinkan, sebagai contoh pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). “Pelayan Publik di daerah perbatasan masih memprihatinkan,” terang Hetifah.
"Disana warga kita kesulitan membuat KTP. Mereka mendapat iming-iming dari negara Malaysia yang memudahkan mereka pembuat IC (KTP Malaysia). Pemegang IC Malaysia mendapat banyak kemudahan, bantuan-bantuan, fasilitas pengobatan dan lainnya," ujar Hetifah.
Sehingga hal administratif seperti ini patut menjadi perhatian pemerintah pusat, karena ini menyangkut perhatian yang layak dari negara kepada masyarakat di daerah perbatasan.
Tak hanya KTP. Hetifah juga menyoroti keberadaan Puskesmas di Kalimantan Utara yang tidak lengkap dengan fasilitas rawat inap. Ia pun mengharapkan ORI harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik di daerah perbatasan. "ORI harus menjawab tantangan pelayanan publik di perbatasan," tutup Hetifah. (hs), foto : jayadi/hr.